loading…
Polisi melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo yang diduga Karumga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, pada hari ini. Foto/SindoNews
“(Ekshumasi) sesuai jadwal Rabu 12 agustus 2026 jam 10 pagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi IMG, Rabu (12/8/2026).
Menurut Budi, proses ekshumasi jasad Sutrimo ini akan bersinergi antara Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah (Jateng) dan Polresta Banyumas. Kemudian ada juga, Perkumpulan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
Baca juga: Polda Metro Ambil Alih Kasus Kematian Sutrimo, Ekshumasi Digelar Rabu 12 Agustus
“Dipimpin Ketua PDFMI ( Persatuan Dokter Forensik – Medikolegal Indonesia ) Brigjen DR Hastry dan Prof Dr Yudi,” ujar Budi.
Dir Krimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin sebelumnya menjelaskan proses ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian dari Sutrimo. Mengingat, masyarakat mempertanyakan kepastian dari perkara tersebut.
Lihat video: Polisi Siap Bongkar Makam Sutrimo, Kejagung Desak Beri Pernyataan!

