Kunjungi Baduy Dalam, Kajati Banten Siswanto Komitmen Jaga Hak Ulayat



loading…

Kajati Banten Siswanto mengunjungi wilayah adat Baduy di Kabupaten Lebak, Banten. Foto/istimewa

BANTEN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Siswanto berkomitmen mendukung kelestarian wilayah adat Baduy di Kabupaten Lebak, Banten. Siswanto juga menekankan pentingnya pengamanan dan perlindungan hak-hak tanah ulayat Suku Baduy.

Hal itu disampaikan Siswanto usai mengunjungi tetua Adat Baduy Cikeusik, Puun Eman dan Jaro Cikeusik Jaro Yalis, dan Jaro Kanekes Jaro Oom. Dalam kunjungannya, Kajati ditemani Wakil Kepala Kejati Yuliana Sagala, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak Devi Muskitta, Kabag TU dan seluruh asisten di Kejati Banten, Camat, Kepala Dinas Pariwisata Lebak, dan Ketua Relawan Jaga Banten, Bahroji, Sabtu, 20 September 2025

Untuk mewujudkan perlindungan tersebut, Siswanto menyeburt pentingnya peraturan daerah (perda) sebagai payung hukum, agar nantinya seluruh wilayah, bisa disertifikatkan.

“Pentingnya pembuatan perda yg mengakui hukum adat seiring dengan akan berlakunya KUHAP baru pada pada Januari 2026 mendatang,” ungkapnya, Minggu (21/9/2025).

Baca juga: Tradisi Kawalu, Kawasan Desa Adat Baduy Ditutup 3 Bulan

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *