loading…
Mural Soekarno, Soeharto, dan BJ Habibie. Foto/Dok SindoNews
“Nah, karena itu menurut saya tidak perlu lagi, pemberian gelar pahlawan itu untuk mantan-mantan presiden. Sudah cukup Soekarno saja,” ujar Ubedilah Badrun dalam diskusi daring, Minggu (26/10/2025).
Menurut dia, Indonesia tidak akan maju apabila mantan presiden diberikan gelar pahlawan nasional hanya karena pernah menjabat. Dengan demikian, penegakan hukum terhadap mantan presiden juga tidak dimungkinkan dilakukan.
Baca Juga: Ubedilah Badrun Sebut Soeharto Tak Penuhi Syarat Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
“Bayangkan kalau seluruh presiden harus disematkan sebagai pahlawan nasional karena posisinya sebagai presiden, sepanjang sejarah kita enggak akan maju-maju,” kata Ubed, sapaan akrabnya.
Padahal, menurut dia, perkara hukum juga pernah menyasar mantan presiden. Ia lantas menyinggung negara-negara yang pernah mengadili mantan presidennya.
“Kita perlu belajar jadi Prancis. Misalnya mantan presiden dia masuk penjara, diadili perkaranya. Korsel dalam 30 tahun terakhir mantan presidennya ada kurang lebih 5-6 masuk penjara karena melanggar hukum jadi tegak itu hukum,” tegasnya.

